Wisata

Pj Bupati Maybrat Terpesona Keindahan Gunung Petik Bintang

MAYBRAT,- Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu bersama Dandim 1809/Maybrat, Kapolres Maybrat, Asisten II mengunjungi serta memantau kemamanan dan ketertiban (kamtibas) salah satu tempat wisata di Kabupaten Maybrat, yaitu Gunung Petik Bintang di distrik Aifat, Sabtu (3/9/2022).

Saat berada di lokasi, Bernhard mengaku terpesona akan keindahan alam di Gunung Petik Bintang.

“Gunung ini mempunyai spot yang sangat indah untuk menenangakan pikiran dan pikiran, maupun mendokumentasikan salah satu keindahan alam di Kabupaten Maybrat,” kata Bernhard, saat berada di Gunung Petik Bintang.

Tak hanya itu, Pj. Bupati Bernhard juga ingin memastikan kamtibmas sekitar Gunung Petik Bintang.

Pada saat itu, Dandim 1809/Maybrat beserta Kapolres Maybrat menjamin kondisi kamtibmas akan kondusif, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman apabila berwisata ke Gunung Petik Bintang.

Selepas mengunjungi dan memantau kondisi kamtibmas Gunung Petik Bintang, Pj. Bupati Maybrat dan rombongan bergegas untuk memantau kondisi Bandara Ayawasi.

“Forkopimda Kabupaten Maybrat akan selalu bersama-sama dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan berjalan mulus,” ujar Bernhard.

Sekedar informasi, puncak dari objek wisata ini adalah titik tertinggi di Trans Papua. Destinasi wisata ini adalah tempat yang bagus karena terlihat seperti pemandangan di atas awan dan dikunjungi oleh banyak turis.

Dari puncak Petik Bintang di Maybrat ini, Anda pasti bisa memotret Kota Sorong dari ketinggian yang indah. Tetapi Anda harus berhati-hati untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.

Destinasi wisata ini diberi nama Puncak Petik Bintang karena lokasinya yang begitu tinggi seperti sedang mencapai bintang-bintang. Banyak hal menarik yang bisa dilihat dan dinikmati ketika berada diatas puncak ini.

Pengunjung juga bisa sangat leluasa menikmati keindahan suasana alam Sorong yang sangat indah dan juga menakjubkan pastinya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button