DaerahPemerintahan

Pj Bupati Maybrat : Jadi PNS Harus Sabar dan Tabah Seperti Kisah Ayub

MAYBRAT,– Pj Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu bersama Kapolres Maybrat, Asisten II, Kadis PU Maybrat hadir untuk beribadah di GKI Sion Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat. Turut hadir juga tokoh masyarakat Agustinus Saa dalam ibadah Minggu ini.

Dalam sambutannya, Bernhard menyampaikan, dirinya sangat memaknai khotbah dari pendeta yang mengangkat kisah Ayub yang Tabah dan sabar. Hal ini senada dengan hidup sebagai Pegawai Negeri yang harus tabah dan sabar menghadapi tantangan yang datang dalam memberikan pelayanan publik dan harus tetap profesional.

Baca Juga :  PJ Bupati Maybrat Bernhard Sukacita Hadiri Acara Dies Natalis IPDN ke-68

“Berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan saat ini, sebagian besar OPD Kabupaten Maybrat sudah aktif di Kumurkek, untuk melayani masyarakat dari kantor,” katanya dalam sambutan, Minggu (5/9)

Hal ini dilakukan, imbuh Bernhard, agar Ibu Kota Kabupaten Maybrat dapat semakin berkembang.

Baca Juga :  PJ Bupati Maybrat Bernhard Sukacita Hadiri Acara Dies Natalis IPDN ke-68

“Serupa dengan pembangunan akan difokuskan di sekitaran daerah ibukota dan Distrik Mare. Untuk itu sangat dimohonkan kepada warga untuk dapat mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan ini, seperti dengan menertibkan peliharaan masing-masing yang masih berkeliaran di jalan raya serta memberikan kesempatan untuk membangun,” terangnya.

Baca Juga :  PJ Bupati Maybrat Bernhard Sukacita Hadiri Acara Dies Natalis IPDN ke-68

Menurutnya, Karena Ibukota identik dengan perubahan dan kemajemukan, yang kuncinya adalah membuka diri. Sehingga diharapkan masyarakat membantu dan mendukung serta bersama membangun Kabupaten Maybrat.

Diakhir kegiatan Pj Bupati memberikan bantuan untuk pembangunan gereja dan diserahkan kepada panitia pembangunan GKI Sion Kumurkek.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button