Daerah

Penyangga Cisaarlanang Kembali Retak, Warga Diimbau Tak Melintasi Jembatan

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Kondisi Jembatan Cisaarlanang pemersatu antar Desa Kadu, Lebaksiuh, Cintajaya, Kecamatan Jatigede serta Desa Jembarwangi Kecamatan Tomo, kian memprihatinkan.

Saat ini, jembatan itu tak bisa dilintasi kendaraan, baik itu roda dua maupun kendaraan roda empat. Sehingga warga desa, dianjurkan untuk mencari akses alternatif lain agar tidak melintasi Jembatan Cisaarlanang.

“Terjadi retakan di penyangga jembatan, jembatan bahaya untuk dilintasi. Lalu lintas roda empat kalau yang memaksakan menyebrang sungai. Sebenarnya bisa lewat akses lain tepi memutar,” kata Camat Jatigede, Widodo Heru, Selasa (2/2/2021) seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Sumedang.

Baca Juga :  Inovasi Kulit Maung Tradisi Baru untuk Majukan Desa di Jatigede

Menurut Camat, jembatan ini merupakan akses penting sebagai penghubung antar desa dan kecamatan. Akses ini juga sebagai sektor penunjang ekonomi seperti mengangkut mangga gedong gincu dari sejumlah perkebunan.

“Kami ada rencana mengupayakan penanganan awal. Yang penting, jembatan bisa dilintasi. Sambil menanti turun anggaran perbaikan,” ujar camat.

Baca Juga :  Komunitas Mancing Se-Jawa Barat Perebutkan Piala Erwan

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Dede Suarman menyebutkan, pertama kali, jembatan ini mengalami kerusakan pada awal tahun 2020. Saat itu, telah diajukan anggaran perbaikan jembatan senilai Rp2.3 miliar dan sempat muncul. Hanya saja karena kondisi Covid-19, akhirnya tercoret.

“Itu sudah jauh hari diusulkan. Tapi terkendala covid. Kami berharap tahun ini bisa ter-anggarkan lagi,” harap Dede.

Baca Juga :  Inovasi Kulit Maung Tradisi Baru untuk Majukan Desa di Jatigede

Dede juga membenarkan bahwa jembatan Cisaarlanang ini merupakan akses penting bagi warga Tomo dan Jatigede, sehingga harus mendapatkan perhatian yang serius. Mengingat sejumlah komoditas unggulan hasil bumi, banyak berasal dari wilayah tersebut. Dan insfrastruktur jembatan merupakan penopang mobilitas distribusi dan pemasaran hasil buminya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button