Ekonomi

Penyadap Getah di Hutan Buru Kareumbi Sumedang Terlunta, 5 Bulan Tunggu Kejelasan PKS dari BBKSDA

SUMEDANG,- Penyadap getah pinus di kawasan koservasi Gunung Masigit Kareumbi, Sumedang kini terlunta-lunta. Mereka kehilangan mata pencaharian karena telah 5 bulan tidak boleh menyadap.

Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menangguhkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan para penyadap getah. Kini, para penyadap menunggu kepastian diperpanjang kembali PKS.

Kepala Desa Jaya Mekar, Kecamatan Cibugel, Idi Kusnadi mengatakan bahwa 70 orang penyadap getah kini kesusahan untuk hidup. Ditambah, sebagian dari mereka terlilit hutang ke bank.

“Untuk sehari-hari, mereka terpaksa kerja serabutan kembali. Padahal, menyadap adalah pekerjaan tetap warga sejak 3 tahun lalu. Nah untuk menutup hutan ini yang jadi persoalan serius,” kata Idi seperti dikutip TribunJabar.id, Jumat (26/8/2022).

Idi mengatakan dia sudah bicara dengan pihak bank agar memberi keringanan kepada beberapa warganya yang punya cicilan.

Selain kepada bank, Pemerintah Desa Jaya Mekar juga telah berkirim surat ke BBKSDA Jawa Barat.

“Surat itu mempertanyakan kejelasan perpanjangan PKS. Kalau harus menunggu, menunggu berapa lama lagi? Ini dari Maret hingga kini belum ada kejelasan,” kata Idi.

Kepala Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Ujang Supriatna mengeluhkan hal yang sama.

“Di Sindulang, petani mengeluh dan keberatan. Klarifikasi kemarin dengan semua petani, agar PKS segera ditindak lanjuti dan segera disahkan,” katanya saat dihubungi, Jumat

Ada sekitar 40 penyadap getah pinus di Sindulang, tetapi kini mereka menganggur. Sudah 5 bulan mereka kehilangan mata pencaharian.

Di Desa Sunda Mekar, Kecamatan Cisitu, warga penyadap getah mengeluhkan hal sama. Kepala Desa setempat, Imam Mulyono mengatakan bahwa warga kini serba bingung.

“Serba bingung, warga juga sambil nunggu kalau memang enggak diperpanjang ya ada kejelasan biar nyari pekerjaan yang lain,” kata Imam saat dihubungi, Jumat

Kini, sebagai pekerjaan penyela, warga penyadap getah di Sunda Mekar bekerja serabutan seperti menjadi buruh tani di sawah, buruh cangkul, atau sekedar membantu panen padi.

“Ya buat warga enggak ada harapan lain selain menyadap getah,” katanya.

Kabid Teknis BBKSDA Jabar Himawan  saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon enggan memberikan keterangan perihal ini.

“Maaf, gak bisa via telepon, di kantor saja,” katanya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button