DaerahHukumKesehatanPemerintahan

Pemkab Sumedang Bahas Langkah Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Wabup: Perda Akan Dikaji Sesuai Aturan

FAJARNUSANTARA.COM– Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar rapat tindak lanjut pencegahan penyimpangan perilaku seksual menyusul mencuatnya dugaan kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Rapat dipimpin Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, peserta menyampaikan sejumlah usulan, termasuk perlunya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum untuk memperkuat upaya pencegahan.

Wakil Bupati M. Fajar Aldila mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen menjaga nilai-nilai agama, moral, dan budaya yang menjadi karakter masyarakat.

Menurut dia, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, organisasi keagamaan, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kita ingin memastikan generasi muda Sumedang tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, serta berlandaskan nilai-nilai agama dan akhlak yang baik. Upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, organisasi keagamaan, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Fajar.

Ia menjelaskan pemerintah daerah akan memperkuat program edukasi dan pembinaan keluarga melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), sebagai langkah preventif.

Menanggapi usulan pembentukan Perda, Fajar menegaskan penyusunannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui kajian hukum yang komprehensif.

“Penyusunan Perda harus sesuai dengan kewenangan daerah dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh usulan akan dikaji terlebih dahulu bersama bagian hukum dan pihak terkait,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan memperkuat mitigasi melalui pendidikan karakter, pembinaan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

“Sumedang dikenal sebagai daerah yang agamis, menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan persaudaraan. Karena itu, seluruh ikhtiar yang kita lakukan bertujuan melindungi masyarakat dan generasi penerus agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berakhlak mulia, serta mampu membawa kebanggaan bagi Kabupaten Sumedang,” tutur Fajar.

Dalam kesempatan itu, Fajar juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sumedang telah memberlakukan kebijakan pelarangan dan penonaktifan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

“Kebijakan ini menargetkan platform seperti YouTube, TikTok, hingga Roblox guna melindungi generasi muda dari konten negatif, pornografi, perundungan siber, dan predator online,” kata dia.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

One Comment

  1. [8295]mxn52 Login Oficial | Slots Online y Depósitos con CoDi,mxn52 ofrece los mejores slots online con un bono de bienvenida exclusivo. Descarga la app y realiza tus depósitos con CoDi de forma rápida. ¡Regístrate ahora! visit: mxn52

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button