Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pemilu 2024 Dijadwalkan 20 Februari, Mendagri: Stabilitas Politik Harus Terjaga

FAJARNUSANTARA.COM– Pemerintah terus mematangkan persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilu 2024. Dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring pada Senin (3/2/2025), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan akan berlangsung pada 20 Februari 2025.
“Sebanyak 296 daerah tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Ini terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota,” ujar Mendagri dalam rapat yang diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumedang, Asep Uus Ruspandi, dari Command Center Lantai 3 Setda Sumedang.
Sementara itu, terdapat 249 daerah yang masih menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.
“Rinciannya, ada 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota yang hasil Pilkadanya digugat,” jelasnya.
Mendagri merinci, Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025. Setelahnya, KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan menetapkan calon terpilih pada 6-8 Februari 2025. Proses berlanjut dengan penyampaian calon terpilih ke DPRD pada 9-11 Februari 2025.
“Tiga hari setelah itu, DPRD akan mengesahkan calon terpilih bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota untuk diteruskan ke gubernur. Selanjutnya, gubernur akan meneruskan ke Mendagri dan Presiden untuk pengangkatan gubernur dan wakil gubernur,” terang Tito.
Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan langsung oleh Presiden di Istana Negara pada 20 Februari 2025. Menurut Mendagri, percepatan pelantikan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Bagian Umum Setda Sumedang.**