Pelaku Curanmor di Babakan Hurip Kelurahan Kotakaler Berhasil Dibekuk Polres Sumedang

FAJARNUSANTARA. COM,
SUMEDANG – Satuan tugas operasi jaran lodaya Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (18/02).
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berinisial AAH (36) ditangkap karena mencuri satu unit sepeda motor pada Kamis, 03 Februari 2022 di Lingkungan Babakan Hurip RT. 03/ RW. 13 Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara.
“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di TKP yang dalam keadaan terkunci stang diduga dengan cara merusak lubang kunci dengan menggunakan kunci palsu (Astag) dan membawa kendaraan tersebut,” ucapnya pada wartawan, Senin 21 Februari 2022.
Ia mengaku, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Sukatali Kec. Situraja Kab. Sumedang. dengan barang bukti yang diamankan berupa satu buku BPKB, satu buah Kunci motor, dan satu unit sepeda motor Yamaha
“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tutupnya. (ESH).







