Pedagang Pasar Parakanmuncang Desak Revitalisasi Pasar, Dorong Pemerintah Secepatnya Mengambil Sikap
FAJARNUSANTARA.COM- Sekian lama warga pasar Parakanmuncang menanti revitalisasi pasar tidak kunjung tiba, kabar adanya perbaikan pasar sudah lama didengar oleh para pedagang, entah kenapa sampai saat ini tak kunjung jadi.
Parakanmuncang tepatnya di Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung, para pedagang sudah lama mengajukan permintaan kepada pemerintah Kabupaten Sumedang untuk segera melakukan revitalisasi.
Menurut Ketua Forum Pedang Pasar Parakanmuncang, H. Jajang Komarudin mengatakan bahwa, kondisi pasar saat ini sangat memprihatinkan dan perlu adanya peningkatan fasilitas serta penataan agar pasar Parakanmuncang lebih layak digunakan.
“Mayoritas pedagang pasar Parakanmuncang mendukung penuh upaya revitalisasi ini. Mereka menyadari bahwa kondisi pasar yang kumuh dan tidak layak sangat mempengaruhi minat pembeli untuk berbelanja, terutama saat cuaca buruk seperti hujan,” ujarnya.
Ketua Forum Pasar Parakanmuncang menuturkan bahwa jika kondisi pasar jauh lebih baik diharapka bisa menjadi lebih menarik bagi pengunjung dan bisa meningkatkan roda perekonomian.
Kita ketahui bersama jika Kecamatan Cimangung masuk wilayah Kawasan Perkotaan, tapi lokasi pasar masih nampak kumuh dan tidak terurus. Ini menjadi alasan kuat mengapa revitalisasi pasar ini perlu segera dilakukan.
“Kami berharap agar pemerintah dapat memperhatikan permintaan para pedagang untuk revitalisasi demi meningkatkan kualitas infrastruktur pasar,” tandasnya.
Lebih lanjut Jajang menyampaikan bahwa, penghuni pasar kurang lebih 400, sekitar 250 di antaranya telah secara resmi mendukung revitalisasi, sekaligus membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan.
Hal ini menunjukkan tingginya tingkat kesadaran dan keinginan para pedagang untuk melihat pasar mereka menjadi lebih baik di masa mendatang.
Saya kira lanjut Jajang dengan dukungan kurang lebih 70 persen para pedagang dapat memperkuat apa yang kami harapkan supaya pemerintah dapat secepatnya merealisasikan.
Adapun dengan adanya pihak pengembang yang akan merelokasinya, kami setuju setuju saja jika itu demi kebaikan para pedagang, dan yang terpenting setelah kita semua direlokasi tidak ada pungutan apapun.
Mereka berharap agar langkah ini segera diimplementasikan untuk meningkatkan kondisi pasar dan memperbaiki citra wilayah mereka di mata masyarakat.
Selain itu, para pedagang juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak swasta jika memang diperlukan dalam proses revitalisasi pasar Parakanmuncang.
Sementara itu Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) Asep Suryana mengatakan sebagai gugus tugas pengelolaan kawasan perkotaan jatinangor yang diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Sumedang nomor 15 tahun 2021 tentang pengelolaan kawasan perkotaan jatinangor memiliki tugas diantaranya mengawal program prioritas yang perlu segera direalisasikan termasuk revitalisasi Pasar Parakanmuncang.
Pasar Parakanmuncang yang secara fakta dilapangan sudah sangat kumuh dan tidak layak untuk digunakan dalam berniaga, masyarakat harus segera direvitalisasi.
“Kita sangat apresiasi kedatangan investor yang sangat sungguh-sungguh untuk merevitalisasi pasar parakanmuncang tinggal pihak pemerintah daerah untuk mendukung sepenuhnya agar investor segera menggarap agar revitalisasi bisa secara dikerjakan,
“Karena dengan kemampuan keuangan daerah maka kerjasama dengan investor adalah bagian dari sebuah solusi untuk mendorong perekonomian masyarakat jadi berita meningkat baik,” tandasnya.**