Partisipasi Pemilih di Kabupaten Garut Ditargetkan di Atas 80% untuk Pemilu 2024
FAJARNUSANTARA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut gencar mengajak warga Garut untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
KPU Garut menegaskan bahwa suara warga akan menjadi penentu masa depan bangsa selama lima tahun ke depan.
“Kami berharap tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Garut meningkat, bukan hanya dalam jumlah, tetapi juga dalam kualitasnya. Kami berupaya agar lebih dari 80% pemilih menggunakan hak pilihnya,” kata Nuni Nurbayani, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Garut.
Dikatakannya, KPU Kabupaten Garut berkomitmen untuk menjaga kualitas Pemilu 2024 agar berjalan tanpa sengketa, menciptakan suasana aman, damai, dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Garut.
Momen penting ini menjadi sorotan dalam Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Radio Intan pada Senin (09/10/2023). Dalam episode ke-25 FOKUS, Nuni Nurbayani dan host Beni Wahyudi membahas persiapan Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Garut.
Untuk memastikan keberhasilan acara demokratis ini, Nuni menjelaskan bahwa KPU Garut secara aktif melakukan kampanye kesadaran publik.
Mereka memanfaatkan platform media sosial dan terlibat dalam diskusi tatap muka, baik formal maupun semi formal.
Selain itu, mereka baru-baru ini menggelar kompetisi pembuatan konten dan mengundang siswa untuk berpartisipasi dalam pembuatan konten terkait pemilu.
Dalam konteks Kirab Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Oktober mendatang,
Nuni menegaskan bahwa ini adalah inisiatif dari KPU Pusat dengan dua tujuan utama: mengukuhkan pemilu sebagai sarana integrasi nasional dan memperkenalkan 18 partai politik peserta pemilu kepada masyarakat Garut.
“(Kirab Pemilu 2024 akan dilaksanakan) di seluruh Indonesia, termasuk Garut, dengan jadwal pelaksanaan dari tanggal 14 hingga 20 Oktober 2023,” ujar Nuni.
Nuni juga mengungkapkan beberapa perbedaan antara Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 di Kabupaten Garut.
Salah satunya adalah penambahan satu Daerah Pemilihan (Dapil), dari awalnya 5 pada tahun 2019 menjadi 6 pada Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Garut mengalami peningkatan signifikan, mencapai sekitar 1.999.061 DPT untuk tahun 2024, dibandingkan dengan 1,89 juta pada tahun 2019.(smbs)**







