
Jakarta – Majelis Ormas Islam (MOI) menyatakan sikap menolak rencana kunjungan Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Indonesia. Sikap tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap Majelis Ormas Islam yang diterbitkan di Jakarta pada 5 Juli 2026 sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi umat Islam di India.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Presidium MOI, KH. Nazar Haris, MBA., MOI menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai perkembangan di India yang dinilai menunjukkan meningkatnya praktik Islamofobia, diskriminasi, ujaran kebencian, perusakan tempat ibadah, serta tindakan-tindakan yang mengancam hak-hak sipil dan kebebasan beragama umat Islam.
Menurut MOI, berbagai laporan dari lembaga internasional, organisasi hak asasi manusia, serta pemberitaan media global menunjukkan adanya peningkatan tindakan intoleransi dan kebijakan yang dinilai merugikan kaum Muslim di India. Kondisi tersebut, menurut organisasi itu, telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan umat Islam, termasuk di Indonesia.
Berdasarkan kondisi tersebut, MOI menyampaikan enam poin sikap sebagai berikut:
- Mengecam segala bentuk Islamofobia, diskriminasi, dan tindakan represif terhadap umat Islam di India.
- Menolak kunjungan Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Indonesia selama berbagai persoalan pelanggaran hak-hak umat Islam di India belum mendapatkan penyelesaian yang adil dan nyata.
- Mendesak Pemerintah India untuk menghentikan segala bentuk kebijakan, tindakan, maupun pembiaran terhadap praktik-praktik diskriminatif yang menimpa umat Islam serta menjamin perlindungan hak-hak seluruh warga negara tanpa membedakan agama dan keyakinan.
- Mendorong Pemerintah Republik Indonesia agar menyampaikan keprihatinan dan aspirasi umat Islam Indonesia kepada Pemerintah India melalui jalur diplomatik secara tegas dan bermartabat.
- Mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga dakwah, tokoh umat, pemuda Islam, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menyuarakan solidaritas terhadap umat Islam di India secara damai, konstitusional, dan bermartabat.
- Mengimbau para khatib, dai, dan pemimpin umat agar mendoakan keselamatan kaum Muslimin yang tertindas di berbagai belahan dunia, termasuk di India, serta meningkatkan kesadaran umat mengenai pentingnya persaudaraan Islam dan pembelaan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
MOI menegaskan bahwa sikap tersebut bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap rakyat India maupun pemeluk agama tertentu. Sebaliknya, organisasi tersebut menyatakan bahwa pernyataan itu merupakan panggilan moral dan kemanusiaan untuk menolak segala bentuk penindasan, diskriminasi, dan Islamofobia di mana pun terjadi.
Dalam penutup pernyataannya, MOI mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Ma’idah ayat 8 yang menegaskan pentingnya menegakkan keadilan tanpa dipengaruhi kebencian terhadap suatu kaum.
Majelis Ormas Islam merupakan forum yang menghimpun 13 organisasi Islam nasional, yaitu Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Al-Washliyah, Mathla’ul Anwar, Persatuan Islam (Persis), Hidayatullah, Al-Ittihadiyah, Al-Irsyad Al-Islamiyah, IKADI, PERTI, Persatuan Ummat Islam (PUI), Wahdah Islamiyah, Syarikat Islam, dan BKSPPI.

