Mulai 1 April, BKKBN Akan Data Penduduk Secara Serempak, Termasuk di Sumedang
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), akan melakukan pendataan keluarga di tahun 2021 ini.
Pendataan itu dilakukan juga di tingkat kabupaten melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Seperti yang akan dilakukan DPPKB Sumedang, akan melaksanakan pendataan keluarga yang merupakan program dari BKKBN setiap lima tahun sekali.
“Dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia. Mulai 1 April hingga 31 Mei 2021. Itu termasuk di Sumedang juga,” kata Kasie Perencanaan Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga pada DPPKB Sumedang, H Ence Momon, Kamis (18/3/2021) seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Sumedang.
Disebutkan, pendataan keluarga ini harusnya dilaksanakan tahun 2020. Hanya saja pada saat itu awal terjadinya pandemi covid-19.
“Itu ditunda dan baru bisa dilaksanakan tahun 2021 ini,” sebutnya.
Pendataan keluarga itu, dilakukan untuk pengumpulan data basis keluarga. Sehingga nantinya, dapat digunakan untuk berbagai program.
“Nantinya instansi lain, jika perlu, bisa menggunakan data tersebut,” ujarnya.
Dalam pendataan kekuarga yang didata diantaranya sudah masuk KB atau belum. Kemudian pembangunan keluarganya yang berhubungan dengan tingkat kesejahteraan. Termasuk data mikro seperti apakah keluarga punya balita, remaja dan lansia.
“Di tingkat Kabupaten Sumedang pendataan keluarga ini akan diluncurkan pada 1 April. Orang pertama yang akan didata adalah bupati, wakil bupati dan sekda,” tuturnya. (**)