
FAJARNUSANTARA.COM- Pedagang kaki lima (PKL) kembali memenuhi trotoar sepanjang Jalan Raya Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Kondisi ini menyebabkan pejalan kaki kesulitan melintas dan harus berjalan di badan jalan, terutama di area tikungan dekat Saung Budaya Sumedang, yang rawan kecelakaan. Aktivitas ini berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, tanpa penertiban dari pihak berwenang.
Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki berubah menjadi deretan lapak pedagang. Banyak pejalan kaki terpaksa berbagi jalur dengan kendaraan bermotor. Keadaan ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.
“Sebagai pejalan kaki, saya merasa sangat terganggu dengan keberadaan pedagang kaki lima di trotoar. Saya harus berjalan di jalan raya dan berisiko tertabrak kendaraan,” ujar Dadang Mulyadi, warga Jatinangor, saat ditemui di lokasi.
Menurut Dadang, praktik PKL yang menggunakan trotoar untuk berdagang bukanlah hal baru. Ia menyebut, hampir seluruh jalur protokol di Jatinangor mengalami kondisi serupa.
“Sudah lama sekali kejadian ini terjadi, dan anehnya belum ada langkah nyata dari dinas terkait. Seharusnya Satpol PP Kabupaten Sumedang segera bertindak sebelum jatuh korban,” kata Dadang.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menertibkan para pedagang dan mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.
“Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan tempat berjualan. Kalau dibiarkan terus, yang dirugikan masyarakat umum,” ujarnya.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan secara langsung di lapangan oleh reporter melalui metode wawancara langsung dengan pengguna jalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP atau Pemerintah Kabupaten Sumedang terkait penertiban PKL di kawasan tersebut.**