Daerah

Mata Air Cikembul Kadungora Tercemar, Diduga Akibat Aktivitas Pengeboran

FAJARNUSANTARA.COM, GARUT –  Sumber Mata Air Cikembul yang terletak di Kampung Babakan Nangerang, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, diduga tercemar.

Warga, tidak bisa menggunakan airnya untuk keperluan sehari-hari, mulai dari minum, memasak, mandi dan lain-lain. Padahal selama ini, mata air tersebut menjadi penunjang kebutuhan air untuk sejumlah kampung di desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat sekitar, kejadian tersebut diketahui pada Senin siang (26/10/2020). Menurut penuturan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menuturkan, air yang dulunya jernih itu menjadi sedikit keruh, berminyak dan berbau solar hingga tidak layak konsumsi.

Baca Juga :  Lomba Desa Nasional, Desa Rancasalak Garut Berpeluang Juara

“Airnya berminyak dan bau solar,” tuturnya.

Pantauan Fajarnusantara.com di lapangan, Selasa (27/10) pagi, petugas Satpol PP Kecamatan Kadungora terlihat mendatangi lokasi bersama pihak berwenang lainnya. Mereka masih mencari tahu penyebab dari dugaan terjadinya pencemaran itu. Bahkan pada saat itu dilakukan sampel air untuk dibawa ke laboratorium guna kepastiannya.

Baca Juga :  Anyaman Gebok Pisang Asal Garut Raih Juara Nasional

Namun begitu, para petugas enggan berkomentar lebih jauh. Hanya saja terkait informrasi yang beredar di kalangan masyarakat sekitar, menurut para petugas yang datang menyebutkan, bahwa itu masih bersifat dugaan.

“Penyebabnya belum diketahui secara pasti, masih menunggu hasil lab. Terkait informasi disebabkan oleh pengeboran, itu masih dugaan. Karena memang di sekitar lokasi sedang ada pengeboran yang rencananya sedalam 70 meter, namun saat ini baru dekitar 60 meter. Dan pihak pengebor juga sudah dipanggil oleh camat untuk dimintai keterangan,” kata seorang petugas.

Baca Juga :  Penertiban Lalu Lintas Garut, Fokus pada Kendaraan Tidak Laik dan Parkir Liar

Sementara sambil menunggu hasil lab keluar, warga diimbau agar tidak mengonsumsi terlebih dahulu air yang bersumber dari mata air itu. Begitu juga untuk bak penampungan utama mata air yang dikelola BUMDes Karangtengah itu, sudah dikuras. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button