DaerahSosial

Manfaat Spektakuler! Program BPJS Ketenagakerjaan Sumbang 219 Juta Rupiah untuk Ahli Waris di Garu

FAJARNUSANTARA.COM,- Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat besar bagi tiga ahli waris dari karyawati di Kabupaten Garut.

Mereka atas nama Elsa Julianti, Wulansari, dan Nurjamilah menerima manfaat dengan total nilai lebih dari 219 juta rupiah.

Penyerahan manfaat tersebut dilakukan secara simbolis di Pabrik PT. ChangShin Reksa Jaya (CRJ), Jalan Raya Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut pada Selasa (18/07/2023).

Acara penyerahan dihadiri oleh Perwakilan Perusahaan PT. ChangShin Reksa Jaya (CRJ), Kepala UPTD V Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut.

Masing-masing ahli waris menerima manfaat dengan besaran berbeda, yaitu Wulansari sebesar Rp.52.124.400, Nurjamilah sebesar Rp.134.877.120, dan Elsa sebesar Rp.47.023.340.

Galih Yudhapraja, Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Kabupaten Garut, menekankan pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam menghadapi risiko pekerjaan.

Ia juga memberikan dukungan kepada pemberi kerja dan badan usaha dalam melibatkan karyawan dalam program ini, sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Garut.

K. Kridha Yudha, perwakilan manajemen CRJ, menyampaikan belasungkawa dan terima kasih atas dedikasi karyawati selama bekerja di perusahaan.

CRJ telah aktif memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak berdiri, menunjukkan perhatian mereka terhadap sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

Fajar Akhmadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, mengapresiasi manajemen CRJ dan dukungan dari Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Kabupaten Garut dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan bahwa semua karyawan CRJ yang meninggal saat masih aktif kepesertaannya didaftarkan melalui inisiatif manajemen dan dukungan kebijakan pemerintah setempat.

Fajar juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menerapkan prosedur yang bertujuan untuk memastikan manfaat klaim tepat sasaran.

“Dengan harapan penyerahan manfaat ini dapat meringankan beban keluarga almarhum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, baik yang berstatus formal maupun informal di Kabupaten Garut,” tandasnya.

Terakhir ia menyampaikan, Semoga manfaat yang diberikan dapat memberikan dukungan kepada keluarga almarhum dan menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial bagi semua pekerja di Kabupaten Garut.***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button