Daerah

Komisi XI DPR RI Minta Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Dikebut

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga, Senin (12/10) siang meninjau progres pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Provinsi Jawa Barat. Eriko ingin tahu secara pasti, sudah sejauh mana pembangunan dan pembebasan lahan untuk akses bebas hambatan itu.

Mengingat hingga saat ini, kata Eriko, masih ada pembebasan lahan yang tengah ditangani di pengadilan. Meski begitu, dirinya tidak ingin ikut campur dalam proses di pengadilan itu. Hanya saja dari hasi kunjungannya kepada pelaksana, Tol Cisumdawu itu bisa berjalan di akhir tahun depan.

Akan tetapi, pihaknya akan tetap mendorong dalam percepatan pembangunan tol yang sudah berjalan lama itu. Mengingat pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat,  sangat penting untuk berjalan.

“Ini segitiga emas sebenarnya, antara Patimban, Bandara Kertajati (BIJB) dan juga Bandung beserta sekitarnya sebagai sentra industri. Makanya kami ingin mempercepat proses tol ini, kalau boleh sebelum pertengahan tahun depan proyek ini sudah bisa berjalan, untuk bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat Jawa Barat, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional” katanya saat berada di Tunnel Tol Cisumdawu kawasan Pamulihan Kabupaten Sumedang.

Produk industri dan pertanian, lanjut Eriko, sangat banyak di Jawa Barat. Dan hampir 20 persen penduduk di Indonesia itu ada di Jawa Barat.

“Ini sangat penting, dan dari adanya tol ini dapat berjalan untuk semua sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Dia juga menyambut baik dukungan Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui bupati dan jajarannya, dalam proses percepatan Tol Cisumdawu itu. Termasuk dari stakeholder yang ada, bersedia mendorong percepatan pembangunan.

“Proses-proses pembayaran pun kami minta untuk lebih cepat dan lebih lancar. Karena proses pemanfaatan lahan untuk kepentingan pertumbuhan Jawa Barat ini bukan kepentingan pribadi, tapi kepentingan masyarakat secara keseluruhan harus berjalan,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button