Kapolres Sumedang Akan Tindak Anggota yang Konsumsi Narkoba, 100 Personel Jalani Tes Urine
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S., tidak akan segan menindak tegas anggotanya bila kedapatan mengkonsumi narkoba.
Hal ini, disampaikan Kasi Propam Polres Sumedang, Ipda Deny Suharsa., S.H, disela pelaksanaan tes urine bagi jajaran Polres Sumedang, Kamis (25/2/2021).
“Bila ditemukan anggota mengkonsumsi nartotika, kapolres akan menindak tegas anggotanya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com.
Disebutkan Ipda Deny, pelaksanaan tes urine ini diikuti 100 anggota Polres Sumedang di halaman Mapolres Sumedang.
“Yang dilakukan tes urine tadi ada dari Sat Lantas sebanyak 20 personil, Sat Intelkam sebanyak 20 personil, Sat Reskrim sebanyak 20 personil, Sat Sabhara sebanyak 20 personil, Sat Narkoba sebanyak 10 personil dan juga Staf Gabungan 10 Personil. Alhamdulillah, dari semua hasilnya negatif,” katanya.
Menurut Ipda Deny, tes urine itu dilakukan Paurkes Polres Sumedang Bripka Yani Nuraeni.,A.Mk beserta anggota Urkes dan diikuti personil Polres Sumedang.
“Kegiatan tes urine ini untuk memonitor dan mencegah adanya anggota Polres Sumedang, agar tidak melakukan atau mengkonsumsi narkotika,” tuturnya. (**)