NasionalPolitik

Kampanye Tatap Muka Banyak Dipilih, Pelanggar Prokes Covid Jadi Meningkat

FAJARNUSANTARA.COM, CIANJUR – Selama masa kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020, sudah ada ratusan pelanggaran yang dicatat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.

Utamnaya, dalam pelanggaran protokol kesehatan. Dimana hingga Senin (19/10) kemarin, suda ada 605 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Padahal, kedislipinan protokol kesehatan ini sangat penting dilakukan pada tahapan dan jadwal pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 nanti. Pengetatan itu, agar tidak terjadi kluster baru penyebaran virus Corona.

“Pada 10 hari pertama masa kampanye terjadi 230 pelanggaran. Untukvsepuluh hari kedua tercatat 375 pelanggaran prokes,” kata Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di Cianjur Provinsi Jawa Barat, seperti dikutip kompas.com.

Menurut Fritz, adanya ratusan pelanggaran prokes covid ini, akibat adanya metode kampanye tatap muka. Hal ini pasti akan lebih dipilih peserta pilkada ketimbang lewat media sosial.

“Paslon banyak yang melakukan metode kampanye dengan cara membagikan APK  sehingga melakukan pertemuan terbatas ketimbang daring,” tuturnya.

Terkait adanya pelanggaran itu, pihak Bawaslu RI telah memberikan 303 peringatan tertulis kepada para kontestan pilkada dari berbagai daerah.

“Tentu ada peringatan, kita sudah berikan peringatan tertulis sebanyak 303 dulu. Dan yang terjadi, ada peningkatan signifikan terkait peringatan tertulis ini dari 10 hari pertama dan kedua kampanye,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button