DaerahNasionalPeristiwa

Hari Keempat Evakuasi Longsor Sumedang, Pergerakan Tanah Masih Terus Terjadi

Amankan Area Longsor, Polres Sumedang Terjunkan 250 Personel

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto tak ingin ada lagi regu penyelamat yang menjadi korban longsor di Dusun Bojong Kondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung saat melakukan evakuasi.

Dimana hingga hari keempat pencarian korban tertimbun longsor, pergerakan tanah masih terus terjadi. Maka dari itu, Kapolres Sumedang terus meminta update curah hujan dari BMKG guna menghindari adanya longsor susulan.

Baca Juga :  Apip Hadi Susanto: Gen Z Siap Dongkrak Suara di Pilkada 2024

“Bila curah hujan diatas 100 milimeter, kemungkinan tanah itu turun lagi akan ada. Sehingga proses evakuasi harus dihentikan ketika hujan deras itu berlangsung,” kata kapolres di lokasi evakuasi korban longsor, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga :  Sumedang Launching Program Makan Bergizi Gratis, Sasar Ribuan Siswa

Terkait tenggang waktu pencarian jenazah korban longsor, pihaknya masih menunggu petunjuk dari commander crisis, dalam hal ini Sekretaris Daerah Sumedang.

“Selama waktu itu, kami akan terus lakukan upaya maksimal,” sebutnya.

Dalam proses evakuasi korban longsor, Polres Sumedang, kata AKBP Eko Prasetyo, menerjunkan 250 personel. Dalam hal ini, pihaknya lebih fokus pada pengamanan area longsor, agar terhindar dari pihak yang tidak berkepentingan yang masuk lokasi evakuasi.

Baca Juga :  Rumah Dibobol Maling, Rp 294 Juta dan Emas Puluhan Gram Raib

“Karena tanah terus bergerak, jangan sampai jadi korban. Sekaligus hari ini kami mengerahkan tim K-9 atau anjing pelacak untuk melakukan evakuasi pencarian jenazah,” tuturnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button