DPR RI Tinjau Pergerakan Tanah di Majalengka, Nurhasan: Sangat Mengkhawatirkan, Perlu Solusi yang Komprehensif
FAJARNUSANTARA.COM, MAJALENGKA – Komisi VIII DPR RI, melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, Rabu (27/1/2021) kemarin. Dalam kunjungan itu, disempatkan juga meninjau lokasi bencana alam longsor akibat pergerakan tanah di Desa Sidamukti Kecamatan Munjul Kabupaten Majalengka.
Rangkaian kunjungan ini, diawali dengan pertemuan dengan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, beserta Kementerian Sosial, BNPB dan dinas terkait di Pendopo Gedung Negara Kabupaten Majalengka.
Dalam paparannya, Bupati Majalengka menjelaskan, Kabupaten Majalengka merupakan salahsatu kabupaten yang rawan bencana. Topografi dataran tinggi pegunungan di wilayah selatan yang rawan bencana alam longsor dan pergerakan tanah serta wilayah utara yang langganan banjir.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, H. Nurhasan Zaidi mengungkapkan kekhawatirannya disela-sela peninjauan langsung ke lokasi bencana.
“Kita sudah baca kajian ahli geologi dari kementerian ESDM, Majalengka terutama di daerah selatan, punya kontur tanah yang sangat rawan terjadi bencana pergerakan tanah. Hampir 80 % wilayahnya berpotensi mengalam pergeseran, sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.
“Untuk itu, kita ingin meninjau langsung kelapangan dan memastikan sejauh mana kesiapan Pemkab Majalengka dalam mitigasi dan penanganan bencana alam di Kabupaten Majalengka, khususnya bencana pergerakan tanah ini,” lanjutnya.
Nurhasan menegaskan, dengan tumbuh pesatnya pembangunan proyek-proyek nasional di Majalengka, seperti Bandara BIJB, Tol Cisumdawu, Aerocity dan lainnya, akan membawa Majalengka menjadi kota besar. Sehingga diharapkan, ada upaya mitigasi dan antisipasi potensi bencana yang harus serius tertangani.
“Tentunya persoalan bencana ini sangat kompleks, yang mengerikan adalah pergerakan tanah ini terus menjadi ancaman. Insyaallah pasti ada jalan, yang penting kajiannya harus tuntas, solusinya harus komprehensif dan terintegratif, dan yang terpenting, harus disiplin melakukan monitoring evaluasi ketika program tersebut sudah digulirkan, sehingga menjadi gerakan bersama, sadar bencana,” jelasnya.
Legislator dari dapil Majalengka ini juga mengungkapkan harapannya, agar Perda yang tegas segera dibuat dan semua institusi wajib berkoordinasi dan bersinergi dengan baik.
“Pemerintah baik pusat maupun daerah, harus aktif melibatkan pihak swasta, kita sama-sama tau bahwa banyak pabrik-pabrik yang tersebar di majalengka. Nah, kita bisa minta mereka melalui program CSR-nya untuk bersama mendukung program penanganan bencana ini,” pungkasnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyerahkan bantuan sosial untuk penangana bencana alam di Kabupaten Majalengka, sebesar Rp132.717.795, berupa bahan makanan dan alat-alat kebutuhan darurat bagi masyarakat. (**)