BisnisDaerahEkonomi

DBHCHT Dinilai Kunci Sejahterakan Petani Tembakau

FAJARNUSANTARA.COM- Industri tembakau di Kabupaten Sumedang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan pekerja di sektor tersebut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Tembakau Nasional (APTN) Jawa Barat, H. Agus Mulyawan, menyampaikan hal itu dalam sebuah kegiatan yang digelar di Kecamatan Darmaraja, Rabu, 14 Mei 2025.

“Industri tembakau terutama di Sumedang bisa berkembang dengan baik jika didukung oleh regulasi yang mempermudah perizinan. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan industri yang legal dan tertib administrasi,” kata Agus yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat APTN Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal ke Pemilik Warung

Dalam kegiatan tersebut, Agus menyoroti pentingnya dukungan pemerintah terhadap industri tembakau lokal. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 36 perusahaan tembakau yang tergabung dalam APTN Sumedang dan tersebar di berbagai kecamatan seperti Darmaraja, Jatigede, Tanjungsari, hingga Sukasari.

Meski jumlahnya cukup besar, Agus menilai sektor ini masih memerlukan perhatian lebih, terutama dalam hal kemudahan administrasi.

“Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan dalam proses berbagai perizinan demi mendukung pertumbuhan dan pengembangan industri tembakau,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Manfaatkan DBHCHT untuk Edukasi dan Penertiban Rokok Ilegal

Agus juga menekankan manfaat keberadaan industri tembakau, yang tidak hanya menyerap tenaga kerja, tetapi juga memberikan kontribusi fiskal melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Semakin banyak perusahaan tembakau yang berdiri di suatu wilayah, maka potensi penerimaan DBHCHT juga akan meningkat. Ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, petani dan pengembangan industri,” ucapnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, dana DBHCHT dapat digunakan untuk kegiatan seperti pembinaan industri, pelatihan manajemen, pengadaan mesin produksi, serta pendampingan dalam aspek akuntansi dan perpajakan.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Bimtek DBHCHT

“Selain pembinaan, aspek akuntansi dan perpajakan juga harus diperhatikan agar industri tembakau dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” kata Agus.

Ia pun menyoroti perlunya pengawasan terhadap industri tembakau ilegal. Menurutnya, kemudahan perizinan justru menjadi langkah strategis untuk menarik pelaku usaha agar beroperasi secara legal dan terdata.

“Dengan dimudahkan perizinan untuk para pelaku industri tembakau, justru akan membuka peluang bagi pengusaha untuk berinvestasi dan sekaligus mengantisipasi munculnya perusahaan ilegal,” tuturnya. ***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button