Bansos Ditengah Wabah Covid-19, F-PKS Sumedang Dorong Keterbukaan Data Penerima Bantuan
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Sumedang mendorong Pemerintah Daerah untuk menjamin keterbukaan akses data tentang penerima bantuan sosial ditengah Pandemi Covid-19.
“Di situasi bencana wabah seperti ini, pengawasan dan keterbukaan itu jadi lemah karena yang diutamakan adalah kecepatan penyaluran bantuan, yang penting masalahnya dulu selesai,” kata Dadang Sopian Syauri, Ketua F-PKS Sumedang ketika di wawancara melalui seluler, Jum’at (24/4).
Untuk itu pihaknya mendorong Pemda melakukan keterbukaan data sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Menurut nya data yang ada saat ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Namun karena banyaknya masyarakat yang baru saja dipecat, dirumahkan, tidak ada penghasilan, akibat dari wabah ini, tentunya harus ada data terbaru yang digunakan.
Seperti diketahui, saat ini, Pemda melalui desa sedang melakukan pendataan orang miskin baru diluar data milik Kemensos, pendataan non-DTKS. Nantinya data ini yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 diluar data penerima manfaat yang ada di Kemensos.
Sedangkan, sampai tulisan ini dimuat, Pemda masih terus melakukan validasi data non-DTKS dilapangan melalui desa.
“Kita apresiasi langkah Pemda yang saat ini tengah fokus ke pendataan non-DTKS, semuanya harus d lakukan cepat tapi jangan sampai salah sasaran,’ kata pria yang kini duduk di Komisi II DPRD Sumedang ini.
Yakni, sebut Dadang, harus memprioritaskan masyarakat yang benar-benar miskin yang selama ini tidak pernah mendapat bantuan pemerintah.
“Pemerintah harus melakukan pendataan ini sedetail-detailnya, jangan sampai ada masyarakat yang terluka dan diberi angan-angan kosong, saat ini sudah muncul konflik sosial di masyarakat sampai ada ketua RT yang mengundurkan diri karena ancaman warga yg memaksa ingin di masukan data usulan calon penerima, ini harus jadi catatan, di antisipasi sedini mungkin,” sebut Dadang.
Untuk itu, Dadang menyarankan, Pemda agar menyediakan sarana layanan pengaduan masyarakat yang mudah, murah dan dapat ditindaklanjuti segera terkait program ini.
“Karena saya khawatir dilapangan nanti akan menimbulkan masalah baru. Jangan sampai masyarakat jadi rame pembagian bansosnya, tapi lupa akan bahaya virusnya yang menjadi bencana utama saat ini,” ujar Dadang.
Ditambah menurut Dadang, Pemprov sama Pemda saat ini sudah gembar-gembor di media, tapi sampai tulisan ini dimuat bantuan tak kunjung turun.
“Buat Kang Emil punten, launching program sudah digembar-gemborkan di media, tapi sampai saat ini bantuan belum turun-turun,” katanya.
Apalagi menurut Dadang, bantuan itu harus memotong dana Alokasi Dana Desa (ADD), belum Dana Desa (DD) dipotong Pemerintah Pusat. “Jangan sampai yang prihatin itu Desa, tapi yang tenar Pak Doni sama Kang Emil,” pungkasnya.