Politik

Mahasiswa Sampaikan 9 Tuntutan Saat Demo Kenaikan Harga BBM, Ini Respon DPRD Sumedang

Mahasiswa Sumedang kembali menggelar aksi demontrasi menolak kenaikan harga BBM di Depan Gedung DPRD Sumedang, Jumat (9/9).

Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut 9 hal, diantaranya :

1. Turunkan harga BBM
2. Mendorong pemerintah untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi antara kebijaksanaan koperasi dan implementasi pelaksanaan serta pengawasan di lapangan
3. Menindak tegas segala tindakan refresif terhadap masyarakat sipil
4. Sahkan RUU pro-rakyat dan tolak RUU pro-oligarki
5. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM yang terjadi
6. Tuntaskan masalah Tampomas yang berdampak sangat buruk terhadap lingkungan disekitar
7. Menuntut pemerintah untuk membuat kebijakan BBM subsidi yang berpihak pada Rakyat Indonesia
8. Menangkap mafia penyelewengan subsidi yang melakukan dan membengkakan harga BBM
9. Mendesak pemerintah proyek status nasional yang tidak berdampak langsung pada masyarakat dan alihkan anggaran untuk subsidi BBM

Baca Juga :  Cegah Konflik di Kalangan Pelajar, Asep Kurnia Sarankan Sekolah Awasi Medsos Siswa

Aksi mahasiswa ini berakhir sekitar Jam 17.30 WIB, para demonstranpun membubarkan diri saat hujan turun.

Perwakilan DPRD Sumedang, diwakili oleh Dudi Supardi dari Fraksi PAN dan Dadang Sopian Syauri dari Fraksi PKS.

Baca Juga :  Anisa Choeriah : Terkutuklah orang yang membakar Al Quran

Adapun ketua DPRD Sumedang, Irwansyah Putra, menyampaikan pesan kepada mahasiswa melalui sambungan telepon yang di loudspeaker melalui pengeras suara.

Dadang Sopian Syauri menyebutkan, mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat, tentunya menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat dan akan kami terima kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga :  Dudi Supardi : Hari ini kita bela Al Quran di akherat kelak kita akan dibela Al Qur'an

“Ada beberapa point yang menjadi tuntutan mahasiswa, nanti akan kita rumuskan dulu untuk kemudian dikirim ke pemerintah pusat, InshaAllah dalam waktu dekat akan selesai,” kata Dadang kepada wartawan.

Ia meyakini jika tuntutan mereka sudah tersampaikan mereka tidak akan kembali berdemo.

Selengkapnya

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button