Peristiwa

Diserang Macan Kumbang di Cimanggung, 3 Petani Melawan Hingga Tewaskan Sang Macan

Sang macam yang diduga kelaparan berhasil dilumpuhkan dengan cara ditenggelamkan kedalam sungai.

Tiga orang warga Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung diserang macam kumbang saat bekerja sebagai petani di dekat Sungai Cihanjawar Dusun Tegalsaeutik RT 02 RW 10 Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

“Peristiwa penyerangan terjadi pada Hari Rabu, 07 September 2022 sekitar Jam 14.00 WIB,” kata Cecep Ali Hasan, Kepala Desa Tegalmanggung saat dikonfirmasi fajarnusantara.com, Jum’at (9/9).

Baca Juga :  Satreskrim Polsek Cimangung Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Ketiga warga yang diserang, menurut Kades, melakukan perlawanan saat diserang macan yang diduga kelaparan mencari makan. Macan pun berhasil ditaklukkan dengan cara menenggelamkan kedalam sungai. Walaupun ketiga warga itupun mengalami luka ringan dan berat terkena cakaran sang macan.

Adapun ketiga korban tersebut adalah Adi, warga Dusun Tegalsaeutik RT 02 RW 10, Udes warga Dusun Situhiang RT 04 RW 08, dan Adin warga Dusun Tegalsaeutik RT 03 RW 10. Ketiga warga tersebut merupakan warga Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Kang Dudi Supardi Manfaatkan Waktu Reses Serap Aapirasi Warga Desa Mangunarga

Menurut Kades, kejadian penyerangan macan kumbang terhadap warga tersebut benar adanya dan datang dengan sendirinya tidak ada unsur kesengajaan/berburu.

Pasca kejadian, kata Cecep, korban sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk diberikan penanganan serius. Dan pihaknya sudah menghubungi pihak BKSDA karena hewan tersebut tergolong hewan yang dilindungi.

Baca Juga :  Satreskrim Polsek Cimangung Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

“Memantau perkembangan dilokasi kejadian dan memberikan himbauan kepada warga agar tetap waspada,” kata Cecep pasca kejadian.

 

 

Selengkapnya

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button