Aplikasi Siroleg Senjata Baru Pemerintah Sumedang Lawan Rokok Tanpa Cukai
FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus berupaya keras untuk menangani peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela di wilayahnya, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), langkah-langkah strategis terus digalakkan guna memberantas masalah ini. Senin 26 Februari 2024.
Selain melakukan sosialisasi aktif kepada masyarakat, Satpol PP Kabupaten Sumedang juga telah memberikan pembinaan kepada Mitra Tibum Tranmas dalam menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).
Aplikasi ini merupakan inovasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk mempermudah pelaporan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizal, bahwa pihaknya telah melatih mitra tibum tranmas bagaimana cara melaporkan adanya peredaran rokok ilegal melalui aplikasi Siroleg.
“Dengan aplikasi ini, pelapor cukup menyebutkan lokasi dan jenis temuan rokok ilegal untuk dapat ditindaklanjuti,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizal, pada Rabu,
Rizal menegaskan bahwa peran mitra tibum tranmas sangatlah penting dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Sumedang.
Kendati demikian, mereka tidak hanya memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal, tetapi juga dapat mengawasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar sesuai peruntukannya.
“Aplikasi Siroleg bukan hanya untuk melaporkan peredaran rokok ilegal, tetapi juga untuk melaporkan penyalahgunaan Dana DBHCHT. Kami berharap mitra tibum tranmas dapat memantau penggunaan dana ini sehingga tidak disalahgunakan,” tambah Rizal.
Dengan adanya kerjasama yang solid antara Satpol PP dan mitra tibum tranmas, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang dapat ditekan secara signifikan, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib hukum.







