Anggaran Dipotong Rp12.4 T, Menhub: Pembangunan Infrastruktur Transportasi Tetap Ada


FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memotong anggaran belanja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Tahun 2021 sebesar Rp12.4 triliun. Akibatnya, anggaran di Kemenhub mengalami penurunan menjadi Rp33.2 triliun.
“Anggaran Kemenhub untuk 2021 itu sebesar Rp45.6 triliun, tetapi dipotong. Jadi untuk tahun ini menjadi Rp33.2 triliun,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (25/1/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Budi, pemotongan anggaran itu berdasarkan dari surat Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2021.
“Alasan utamanya, untuk kebutuhan pemerintah dalam pembelian vaksin Covid-19,” kata Budi Karya.
Pemotongan anggaran di Kemenhub juga, katanya, untuk alokasi kegiatan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19.
“Kami akan lakukan penghematan anggaran terhadap honorarium, perjalanan dinas, anggaran rapat dan bantuan untuk pemerintah daerah yang bukan arahan presiden,” ucapnya.
Termasuk, lanjut Budi, Kemenhub akan melakukan penghematan anggaran dalam belanja barang dan modal.
“Tetapi untuk pembangunan infrastruktur transportasi tetap ada dan tidak dilakukan penghematan,” tuturnya. (**)