Kebijakan Mudik Lebaran 2021 Minta Dikaji Ulang
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Lebaran tahun ini, pemerintah memberikan kebebasan untuk mudik lebaran. Namun, dengan sejumlah persyaratan yang harus dilakukan.
Menyikapi hal ini, mendapat perhatian dari DPR RI melalui Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Dirinya meminta kepada Menteri Perhubungan, mengkaji ulang kebijakan tidak melarang mudik Lebaran.
Menurut Azis, Indonesia saat ini sedang berada di tengah pandemi varian baru Covid-19, B.1.1.7. Maka dari itu, Azis juga meminta kepada masyarakat, agar dapat menahan diri untuk tidak mudik saat lebaran nanti.
“Tentunya ini agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah di lingkungan keluarga dan kampung halaman,” kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/3/2021) seperti dikutip dari JPNN.com.
Dia berharap, agar tradisi saling memaafkan saat lebaran dilakukan melalui perkembangan teknologi.
“Saat ini makin mudah, bisa pakai smartphone, jadi masih dapat bertatap muka,” lanjutnya.
Berkaca dari tahun kemarin, dirinya meyakini bahwa masih ada masyarakat yang akan tetap melakukan mudik secara diam-diam, meskipun pemerintah akan melakukan pelarangan mudik 2021.
“Tahun lalu, ada yang mengumpat di bagasi bus, ada yang mengakali dengan memasuki kendaraan ke dalam truk,” ujarnya. (**)