NasionalPemerintahan

Kebijakan Mudik Lebaran 2021 Minta Dikaji Ulang

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Lebaran tahun ini, pemerintah memberikan kebebasan untuk mudik lebaran. Namun, dengan sejumlah persyaratan yang harus dilakukan.

Menyikapi hal ini, mendapat perhatian dari DPR RI melalui Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Dirinya meminta kepada Menteri Perhubungan, mengkaji ulang kebijakan tidak melarang mudik Lebaran.

Baca Juga :  Transformasi Digital Dorong Konektivitas, Menhub Tekankan SDM Berkualitas

Menurut Azis, Indonesia saat ini sedang berada di tengah pandemi varian baru Covid-19, B.1.1.7. Maka dari itu, Azis juga meminta kepada masyarakat, agar dapat menahan diri untuk tidak mudik saat lebaran nanti.

“Tentunya ini agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah di lingkungan keluarga dan kampung halaman,” kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/3/2021) seperti dikutip dari JPNN.com.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau UPPKB Tomo

Dia berharap, agar tradisi saling memaafkan saat lebaran dilakukan melalui perkembangan teknologi.

“Saat ini makin mudah, bisa pakai smartphone, jadi masih dapat bertatap muka,” lanjutnya.

Berkaca dari tahun kemarin, dirinya meyakini bahwa masih ada masyarakat yang akan tetap melakukan mudik secara diam-diam, meskipun pemerintah akan melakukan pelarangan mudik 2021.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau UPPKB Tomo

“Tahun lalu, ada yang mengumpat di bagasi bus, ada yang mengakali dengan memasuki kendaraan ke dalam truk,” ujarnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button