Akhir Pekan Ini, Ratusan KJA dan KJT di Bendungan Jatigede Akan Dibongkar
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, siap melakukan penertiban Kolam Jaring Apung (KJA) dan Kolam Jaring Tancap (KJT) milik infestor dari luar Kabupaten Sumedang. Dimana jumlahnya terus bertambah mengelilingi kawasan Bendungan Jatigede.
Seperti disampaikan Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan. Sesuai Perda Nomer 4 Tahun 2018 tentang tataruang, pihaknya sesegera mungkin melakukan penindakan terhadap KJA dan KJT yang jumlahnya selalu bertambah mengelilingi kawasan Jatigede.
“Kita sudah lakukan tindakan persuasi dengan mengadakan rapat dengan pihak terkait. Bahkan kita sudah melayangkan surat sebanyak enam kali untuk membongkar KJA tersebut. Tetapi pada kenyataannya, jumlah KJA yang berada di sekitaran Bendungan Jatigede jumlahnya semakin bertambah,” kata dalam rakor dengan sejumlah pihak terkait di Gedung Negara Sumedang, Rabu (25/11) kemarin.
Erwan menerangkan, rencana pembongkar KJA dan KJT itu, akan di laksanakan pada akhir pekan ini atau Haris Sabtu 28 November 2020.
“Di Bendungan Jatigede sendiri keberadaan KJA dan KJT terus bertambah hingga total keseluruhan 326. Maka dari itu kita akan tidak tegas,” ucapnya.
Wabup menambahkan, pihaknya telah berkordinasi dengan warga tentang rencana membongkaran KJA ini. Bahkan warga sekitar yang memiliki KJA di sekitaran Bendungan Jatigede, bersedia membongkarnya, asalkan KJA milik infestor dari luar Sumedang ikut ditertibkan.
“Mereka mengatakan siap membongkarnya sendiri, asalkan KJA milik infestor dari luar kota Sumedang ditertibkan terlebih dahulu. Maka dari itu, saya printahkan untuk membongkarnya,” tegasnya.
Setelah penertiban KJA dilakukan, lanjut Erwan, pihaknya akan terus mengawasi kawan Bendungan Jatigede agar tidak ada lagi KJA yang memadati areal tersebut.
“Kita akan awasi terus, bahkan kita akan membuat plang agar tidak membuat KJA di sekitaran Bendungan Jatigede,” imbuhnya. (rif)