Jelang Pilkada, Ada 14 Daerah Masuk Risiko Tinggi Penularan Covid-19
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Sebanyak 14 daerah pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, masuk dalam kategori risiko tinggi penularan Covid-19.
Hal ini, dikatakan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi dalam tayangan video kanal YouTube BNPB, Kamis (26/11).
Menurutnya, potensi terjadinya klaster di 14 daerah tersebut, akan tinggi apabila protokol kesehatan tak diterapkan dengan baik.
“Dari hasil pengamatan, ada 14 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada yang ada di zona risiko tinggi. Dan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan, potensi terciptanya klaster pilkada akan besar,” ujar Sonny dikutip dari kompas.com.
14 daerah dirangkum Satgas ini diantaranya Kota Gunungsitoli, Kota Bandar Lampung, Kota Cilegon, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bandung. Kemudian, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Boyolali.
Disamping itu, ada 180 kabupaten/kota penyelenggara pilkada, masuk dalam kategori risiko sedang. Dan untuk mengantisipasi berbagai risiko kedepan, Satgas akan melakukan kampanye pilkada sehat selama dua pekan kedepan di kedua kelompok daerah itu.
“Kami kampanyekan pilkada yang tidak berisiko. Tekankan disiplin melaksanakan protokol kesehatan melalui personil yang kita perbantukan di sana,” katanya.
Kemudian lanjut Sonny, ada enam daerah penyelenggara pilkada yang tidak ditemukan kasus Covid-19. Bahkan ada juga empat daerah yang tidak terdampak penularan Covid-19.
Seperti diketahui, hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020. Pada Pilkada 2020 ini, akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. (**)