
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Sesuai janjinya, Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 150 ribu ditambah 5 kg beras atau senilai Rp 200 ribu, Rabu (21/7/2021).
Bantuan yang disalurkan itu, bersumber dari APBD Sumedang, yang diperuntukan kepada warga terdampak PPKM Darurat.
“Selain memantau, sekaligus menyalurkan BST di Kelurahan Regolwetan dan Pasanggrahanbaru, Kecamatan Sumedang Selatan,” kata Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir.
Disebutkan, bantuan untuk warga terdampak Covid-19 di Sumedang, sebanyak 255.735 keluarga penerima mamfaat (KPM). Penerima bantuan ini, mencapai 60% dari jumlah KK yang ada di Sumedang yang disalurkaan tidak secara bersamaan.
“Yang belum mendapat bantuan, harap bersabar karena ada bantuan dari pintu lain, seperti pemerintah pusat, provinsi dan juga dana desa,” imbaunya.
Bupati juga menyebutkan, bagi warga yang merasa berhak mendapat bantuan tapi belum memperolehnya, dianjurkan untuk menanyakan ke RT/RW atau pemerintahan desa/kelurahan setempat. (**)







