DaerahPemerintahan

Pemkab Sumedang Pastikan Pilkades Serentak 2026 Siap Digelar, Didukung Anggaran Rp2,5 Miliar

FAJARNUSANTARA.COM– Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Kesiapan tersebut meliputi regulasi, anggaran, sumber daya manusia, logistik, pengawasan, hingga dukungan keamanan yang telah dikoordinasikan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, saat mewakili Bupati Sumedang dalam penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Jumat, 3 Juli 2026.

Dalam rapat itu, Tuti menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, serta dukungan terhadap pembahasan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Kesiapan ini mencakup aspek regulasi, penganggaran, sumber daya manusia, logistik, mekanisme pengawasan hingga dukungan keamanan yang telah dikoordinasikan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” kata Tuti.

Menurut Tuti, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengalokasikan bantuan keuangan daerah sebesar Rp2,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak di 93 desa yang akan menggelar pemilihan pada 2026.

Ia menilai penyusunan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan Pilkades agar lebih demokratis sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Masukan, saran dan pandangan dari seluruh fraksi DPRD menjadi bahan yang sangat berharga dalam menyempurnakan Raperda ini. Kami berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkades berlangsung aman, jujur, adil, transparan dan berintegritas,” ujarnya.

Selain menyiapkan regulasi dan anggaran, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga akan menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting yang mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sistem tersebut akan dijalankan secara offline sehingga tidak terhubung dengan jaringan internet.

Menurut Tuti, penerapan sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan keamanan pelaksanaan pemungutan suara sekaligus meminimalkan risiko gangguan maupun peretasan.

“Kami juga akan membuka akses informasi kepada masyarakat melalui Dashboard Pilkades. Dengan harapan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan kondusif dan melahirkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat serta mampu mendorong kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Sumedang juga akan menerbitkan surat edaran mengenai netralitas bagi Penjabat Kepala Desa, Aparatur Sipil Negara, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta panitia Pilkades. Kebijakan itu ditujukan untuk mencegah praktik politik uang, intimidasi, penyalahgunaan jabatan, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kami juga akan menghadirkan Dashboard Pilkades yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi terkait penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Sumedang,” ujar Tuti.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 berlangsung aman, demokratis, transparan, serta menghasilkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat dan mampu mendorong kemajuan desa.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button