Terobosan Sensasional, Sumedang Gelontorkan Rp.52 Miliar untuk Pilkada 2024!
FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menyelesaikan tahap awal pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sumedang, serta dihadiri oleh Forkopimda, Senin (20/11/2023), di Gedung Negara.
Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, yang menetapkan bahwa biaya Pilkada Bupati dan Wakil Bupati menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah terkait.
Total dana yang dialokasikan untuk Pilkada Serentak 2024 mencapai Rp52 miliar. Dengan rincian, KPU Sumedang mendapatkan Rp44 miliar, sedangkan Bawaslu Sumedang mendapat alokasi sebesar Rp8 miliar.
Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif dan efisien. Tujuannya adalah agar pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumedang berjalan lancar dan optimal, baik dalam tahapan maupun administrasi.
“Kita berharap agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran, sekecil apapun,” ujar Herman.