DaerahPemerintahanPolitik

Terobosan Sensasional, Sumedang Gelontorkan Rp.52 Miliar untuk Pilkada 2024!

FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menyelesaikan tahap awal pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sumedang, serta dihadiri oleh Forkopimda, Senin (20/11/2023), di Gedung Negara.

Baca Juga :  Capaian Literasi dan Numerasi Kabupaten Sumedang Meningkat Pesat, Meniti Jalan Menuju Pendidikan Berkualitas

Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, yang menetapkan bahwa biaya Pilkada Bupati dan Wakil Bupati menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah terkait.

Total dana yang dialokasikan untuk Pilkada Serentak 2024 mencapai Rp52 miliar. Dengan rincian, KPU Sumedang mendapatkan Rp44 miliar, sedangkan Bawaslu Sumedang mendapat alokasi sebesar Rp8 miliar.

Baca Juga :  KPU Sumedang Serahkan Data Pemilihan ke KPU Jabar, Partisipasi Masyarakat Capai 84,6 %

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif dan efisien. Tujuannya adalah agar pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumedang berjalan lancar dan optimal, baik dalam tahapan maupun administrasi.

Baca Juga :  Duta Parawisata Jabar Nabila Maydini dan Muhammad Rizki Menyemarakan Kirab Budaya Sumedang

“Kita berharap agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran, sekecil apapun,” ujar Herman.

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button