NasionalPemerintahan

Terkait Calon Kapolri, Komisi III DPR RI Masih Tunggu Usulan Presiden

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir Januari 2021 ini. Maka dari itu, Komisi III DPR RI meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengirimkan surat terkait usulan nama calon kapolri.

Seperti disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto. Hngga sore tadi, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan tentang pengusulan calon kapolri dari presiden.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau UPPKB Tomo

“Pengusulan harus segera diusulkan oleh Presiden. Tanggal 25 Januari 2020 ini Kapolri Idham Azis akan memasuki usia purna tugas,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/1) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah nama calon kapolri diusulkan oleh Presiden ke DPR, kata Didik, Komisi III akan menjalankan amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020.

“Mulai dari fit and proper test hingga pengambilan keputusan baik di Komisi III maupun di Rapat Paripurna terkait sikap DPR RI untuk menyetujui atau menolak usulan presiden,” ujar politikus Demokrat itu.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau UPPKB Tomo

Dirinya pun menilai, presiden masih melakukan persiapan dalam mengusulkan nama dengan mempertimbangkan masukan dari Wanjakti Polri dan Kompolnas. Sementara ditanya terkait diskursus publik yang cukup dinamis dengan penggantian Kapolri, kata Didik, hal itu merupakan bentuk kecintaan masyarakat kepada kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau UPPKB Tomo

“Harapan besar masyarakat akan hadirnya Kepolisian yang lebih baik, mampu menjaga keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat. Begitu juga untuk terus menegakkan hukum secara fair dan adil untuk semua,” sebutnya.

Sementara diketahui, ada sejumlah nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri. Diantaranya Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar dan Agus Andrianto. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button