Daerah

Tak Ada Kartu Tani, Warga Bisa Gunakan e-RDKK Untuk Pupuk Bersubsidi

FAJARNUSANTARA, SUMEDANG – Beberapa minggu ini, para petani di Kabupaten Sumedang, sempat kesulitan mendapatkan pupuk. Adapun untuk mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah, harus memiliki kartu tani.

Akan tetapi, hingga saat ini belum semua petani memiliki kartu tani. Kondisi ini membingungkan para petani untuk medapatkan pupuk subsidi seperti urea sebagai kebutuhan pertanian.

Menyikapi hal itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumedang langsung menggelar sosialisasi terkait kartu tani. Seperti digelar di UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Jatinangor, Kamis (24/9).

“Saya pastikan, bagi yang belum memiliki Kartu Tani, bisa menggunakan dokumen elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dan bila ada juga yang belum menerima Kartu Tani dan e-RDKK, itu tengah didata lagi untuk selanjutnya diusulkan,” kata Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumedang Ir. H. Amim.

Sementara terkait kebutuhan pupuk subsidi di Kabupaten Sumedang, sebetulnya tahun ini melebihi kouta yang ditentukan pemerintah. Sehingga kondisi di lapangan, bukan berarti ada kelangkaan  pupuk

“Di Tahun 2020 ini ada 15 ribu ton pupuk urea untuk Sumedang. Namun bila samai Desember kebutuhannya itu mencapai 19 ribu ton,” tuturnya.

Di tempat sama, Ketua Komisi II DPRD Sumedang Warson Mawardi ikut memantau pelaksanaan sosialisasi Karti Tani di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung.

“Setiap UPTD pertanian harus paham dengan benar agar masyarakat penerima kartu tani nanti, dapat menggunakannya sebaik mungkin, dan agar tidak kebingungan juga dalam mendapatkan pupuk,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button