
FAJARNUSANTARA.COM,- Sejumlah Kepala Desa dan BPD serta LPM diberikan penyuluhan Hukum oleh Polres Garut di Aula Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut. Senin 13 Maret 2023.
Penyuluhan langsung oleh Kasi Hukum Polres Garut AKP. Wien Christyaningsih, dimana kegiatan tersebut dalam rangka Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum, Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah seluruh Kades, BPD dan LPM Kecamatan Sukawening, Karangtengah dan Kecamatan Pangatikan Kab Garut.
Kasi Hukum Polres Garut memberikan materi, tentang Peran Pemerintah Desa, dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban.
Hadir dala kegiatan tersebut Cepy Fardina, S.H. Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekda Kab. Garut dan Unsur Forkopimcam Sukawening.
“Diharapkan setelah adanya kegiatan ini, tidak ada lagi pelanggaran Hukum dan situasi Kamtimbas semakin Kondusif,” Pungkas Wien.







