DaerahPemerintahanSosial

Satpol PP Sumedang Bersihkan 20 APK Besar, Ditemukan Ada Pelanggaran Serius

FAJARNUSANTARA.COM-Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Maha Rizal, menyampaikan bahwa hari ini, tim gabungan Satpol PP, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Sepanjang Jalur Protokol Kabupaten Sumedang.

“Kegiatan ini didampingi Bappenda Kabupaten Sumedang, Dishub dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat, guna melakukan penertiban,  lebih dari 20 alat peraga kampanye yang masih menempel di berbagai Billboard yang berada di jalan protokol,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi kewajiban peserta Pemilu untuk menurunkan alat peraga kampanye sejak H-1 Pemilu. Meski telah diberikan surat pemberitahuan oleh Bawaslu, namun masih ditemukan banyak alat peraga kampanye yang belum diturunkan.

Rizal menambahkan bahwa penertiban dilakukan khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang, terutama di jalan-jalan protokol yang sulit dijangkau tanpa bantuan alat pembantu dari Dishub. Selasa 13 Februari 2024.

Selain itu, terdapat informasi bahwa beberapa billboard dipasang tanpa izin dan sepengetahuan pemiliknya menguasai, tanpa membayar sewa ini merupakan pelanggaran serius.

Pihaknya, akan menindaklanjuti hal tersebut coba rapat koordinasi dengan Vendor dengan Parpol guna mengantisipasinya supaya tidak ada lagi pemasangan tanpa ijin dan permisi lokasi yang dikuasai oleh orang lain.

“Dengan halarapan ke depannya, dalam Pilkada maupun kegiatan lainnya, akan lebih tertib dalam pemasangan alat peraga kampanye dengan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk pemilik vendor dan partai politik,” pungkasnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button