Satpol PP Dibantu Tim Kujang Polres Sumedang Gencarkan Razia Kos-Kosan Amankan 33 Orang

FAJARNUSANTARA.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang bersama tim Kujang Polres Sumedang menggelar razia kos-kosan di Kelurahan Situ, Sumedang, Selasa (9/9/2025) dini hari. Dari operasi tersebut, sebanyak 33 orang diamankan ke kantor Satpol PP, termasuk 14 pasangan bukan suami istri.
Selain itu, petugas menemukan minuman keras jenis kawa-kawa dan anggur merah di sejumlah kamar. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi, menyebut razia dilakukan menyusul laporan warga yang resah dengan aktivitas penghuni kos.
“Kegiatan malam ini adalah kegiatan yang berdasarkan dari pengaduan masyarakat terkait adanya beberapa kosan di wilayah Sumedang, khususnya di Kelurahan Situ yang diduga dijadikan tempat untuk perbuatan yang tidak dibenarkan secara norma agama dan juga ketentuan pemerintah,” kata Dadi saat diwawancarai wartawan.
Petugas mendapati pasangan tanpa ikatan pernikahan, penghuni tanpa identitas, hingga minuman keras. Seluruhnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Alhamdulillah dari serangkaian kegiatan ini kita mendapati beberapa dugaan, di mana ada beberapa pasang laki-laki dan perempuan tidak dalam status pernikahan, kemudian juga ada yang tidak membawa identitas KTP. Kita coba untuk mintai keterangan di kantor Satpol PP dan alhamdulillah sampai jam 1 dini hari semua proses selesai,” ujar Dadi.
Ia menegaskan razia serupa akan terus digelar demi menjaga ketertiban. Dadi juga mengimbau para pemuda, khususnya mahasiswa, agar tidak mencoreng nama baik Sumedang.
“Mudah-mudahan saya mengimbau pada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, khususnya anak-anak muda dan para mahasiswa untuk jaga Sumedang, jaga marwah Sumedang dengan tingkah laku yang sesuai dengan norma sosial,” katanya.**







