AgamaNasionalPolitik

Sambut Baik Kepulangan Habib Rizieq, Nurhasan: Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Jadi Prioritas

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Kabar kepulangan Habib Rizieq Syihab yang diumumkan oleh Front Pembela Islam (FPI), disambut baik banyak pihak.

Tak terkecuali, Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Nurhasan Zaidi. Dia ikut menyambut baik rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air pada awal pekan depan atau 9 November 2020.

“Habib Rizieq punya hak yang mutlak untuk kembali ke tanah airnya dan berkumpul lagi bersama kita, ahlan wa sahlan, kita bahagia mendengar khabar itu,” ujar Nurhasan, Rabu (4/11).

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar, Nurhasan: Pentingnya Revitalisasi Impelementasi Karakter Luhur Pancasila

Menurut Nurhasan, Habib Rizieq merupakan tokoh agama yang lurus, kharismatik dan sangat berpengaruh bagi masyarakat muslim Indonesia..Sudah selayaknya, kata dia, kedatangannya disambut baik termasuk mendapat hak perlindungan dari negara.

“Kita minta pemerintah hadir untuk ikut melindungi dan memastikan semuanya akan baik-baik saja sesuai apa yang selama ini dijanjikan,” pintanya.

Baca Juga :  DPP PUI Tegaskan Secara Organisasi PUI Netral dan Tidak Mendukung Cakada Manapun

Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial dan keagamaan ini, menyampaikan bahwa perlindungan negara terhadap tokoh agama dan simbol agama, menjadi salahsatu prioritas pembahasan di DPR untuk dibuatkan aturan Perundang-undangannya.

“Ini sangat penting dan mendesak dituntaskan, karena tokoh agama sangat rentan posisisnya. Misinya Amar Ma’ruf Nahi Munkar, lawannya ya kemunkaran. Maka wajar, bila Indonesia sebagai negara Pancasila, wajib menjunjung tinggi nilai ketuhanan dan melindungi tokoh agamanya”, tegasnya.

Baca Juga :  Fraksi PKS Sumedang Ingatkan Netralitas ASN di Event Paragliding

“RUU PTASA yang diinisiasi oleh PKS bersama beberapa fraksi lainnya, alhamdulillah kini sudah masuk dalam Prolegnas dan sedang disiapkan Naskah Akademik serta draft awalnya. Mohon doa juga kepada semuanya, semoga lancar dan agar tidak ada lagi cerita persekusi ataupun kriminalisasi di negeri ini,” harapnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button