Revitalisasi Koperasi, Ikopin University Gandeng Pakar Hukum dan Ekonomi Terkemuka
FAJARNUASANTARA.COM- Acara Megah Studium Generale dengan mengangkat tema “Hak Konstitusional Koperasi Dalam Undang-Undang Dasar 1945.” di gelar Ikopin University di Graha Suhardani Ikopin University, pada Rabu 29 November 2023.
Acara Megah Tersebut menghadirkan Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., seorang pakar hukum konstitusi dan merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, sebagai narasumber utama, memberikan wawasan mendalam mengenai hak konstitusional koperasi berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan pengalamannya sebagai ahli hukum konstitusi, beliau membahas isu-isu krusial terkait dengan hak koperasi dalam konteks konstitusi negara.
Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo, S.E., M.M., CRBD, CSA, CRP, CDMP, Wakil Rektor Ikopin University, memimpin acara sebagai moderator.
Acara Studium Generale diselenggarakan secara hybrid, memungkinkan peserta untuk hadir secara fisik di Graha Suhardani Ikopin University atau mengikuti acara melalui platform daring seperti Zoom dan YouTube. Format ini dirancang untuk memberikan akses yang lebih luas kepada peserta dari berbagai lokasi.
Studium Generale diharapkan menjadi forum edukatif yang memperkaya wawasan mahasiswa, dosen, dan pengurus koperasi.
Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan, M.S. mengatakan bahwa “Pada kesempatan studium generale yang ke dua ini mudah-mudahan apa yang disampaikan Prof. Jimly nanti, bisa kita pegang dan tentu pegang yang kuat.
“Kalau kita mau merekonstruksi ekonomi Indonesia, maka ekonomi rakyatlah yang paling strategis kita kembangkan dan ini adalah tugas kita, Koperasi,” ujarnya.
Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan berharap Ikopin University bisa menjadi suatu lembaga pendidikan tinggi yang memiliki kekuatan moral.
“Moral force itulah tugas dari pendidikan tinggi sebagai kekuatan moral dan kita moral dalam ekonomi,” tandasnya.
Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo, S.E., M.M., CRBD, CSA, CRP, CDMP selaku moderator memberikan pengantar, dalam proses berekonomi, peran koperasi dulu pernah berkibar mencapai masa kejayaannya, tercermin pada aktivitas Koperasi yang berperan di sisi Hulu dalam system perekonomian kita.
“Hajat hidup orang banyak adalah sandang, pangan dan papan. Tahun 70an – akhir 90-an, Koperasi pernah memiliki pabrik tekstil, pabrik garmen, batik terbesar di Indonesia,” ujarnya
Di sektor pangan, lanjut ia, Koperasi kita mampu berswasembada beras lewat KUD-KUD di seluruh Indonesia, Koperasi Susu, Koperasi Tahu Tempe, dan sebagainya.
“Koperasi distribusi dan transportasi juga pernah mencapai masa kejayaannya, ada KOSTI JAYA dan sebagainya. Namun saat ini, aktivitas usaha koperasi sudah nyaris tidak terlihat lagi, tinggal koperasi-koperasi konsumen dan koperasi jasa, dan usaha simpan pinjam,” urainya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dasar dan landasan pada UUD jelas memberikan amanah pasal 33 ayat 1, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha Bersama atas asas kekeluargaan dan koperasi-lah badan usaha yang paling dekat dengannya.
“Apakah undang-undang yang selama ini berjalan telah melanggar hak konstitusional koperasi?” tandanya guna memantik moderator.
Sementara itu menurut Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. saat diwawancara Wartawan mengatakan bahwa, gerakan struktural harus diperkuat melalui politik ini, kita berharap presiden terpilih nanti, punya wawasan untuk reformasi kebijakan ekonomi menuju Indonesia emas,
“Dengan mengubah kebijakan yang memperkuat kehendak untuk merealisasikan cita-cita koperasi, ekonomi Gotong royong, itu yang dipergunakan oleh Bung Karno dulu sebagai Ekasila Gotong royong,” tandasnya.
Lebih lanjut Jimly Asshiddiqie menyampaikan, bahwa kita harus realisasikan, jangan hanya di bidang politik, pendekatan politiknya supaya bisa mempengaruhi kebijakan. Tapi yang yang juga tidak kalah pentingnya gerakan pendidikan, penyadaran warga negara tentang pentingnya kita membangun kolaborasi.
“Termasuk penyadaran menggunakan faktor ketiga yakni teknologi, bagaimana kita memperluas pemanfaatan teknologi untuk memaksa orang berubah. Jadi dengan teknologi baru, diharapkan muncul kesadaran baru tentang pentingnya kolaborasi.” Tegasnya.
Studium Generale Ikopin University berhasil menciptakan platform diskusi yang menginspirasi dan memberikan pencerahan tentang hak konstitusional koperasi.
Kehadiran Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie sebagai narasumber menambah bobot acara, mengukuhkan posisi Ikopin University sebagai pusat pemikiran dan pendidikan yang relevan dengan isu-isu kontemporer.
Acara ini menggambarkan komitmen Ikopin University dalam menyediakan wadah edukatif yang berkualitas tinggi dan menghadirkan para pakar yang berpengalaman untuk berbagi pengetahuan mereka.***