Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 Menunggu PMK RI

FAJARNUSANTARA.COM- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengungkapkan bahwa realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 di Kabupaten Sumedang akan segera dilaksanakan pada bulan Maret 2024.
“Untuk realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumedang masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI). Semoga secepatnya keluar,” kata Tuti kepada wartawan, di Sumedang, Jumat 1 Februari 2024.
Tuti menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) untuk membahas berbagai persoalan di Sumedang, termasuk penggunaan alokasi anggaran DBHCHT tahun 2024.
“Alokasi dasarnya cenderung masih sama dengan tahun 2023, lebih kepada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tuti.
Lebih lanjut, Tuti menyatakan bahwa jika PMK RI telah diterbitkan, maka realisasi DBHCHT tahun 2024 akan segera dilakukan, namun harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Besaran anggaran DBHCHT di Kabupaten Sumedang untuk tahun 2024 ini sebesar Rp20,98 miliar,” tambah Tuti.







