Daerah

Razia Miras, Sat Narkoba Polres Sumedang Sita 118,5 Liter Ciu

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jawa Barat, berhasil menyita 118,5 liter minuman keras (miras) jenis Ciu yang diduga siap dijual, Jumat (26/2/2021).

Ciu itu, diamankan dari penjual berinisial NHF di Jalan Serma Muhtar Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara.

Baca Juga :  Razia Miras di Malam Tahun Baru, Satpol PP Garut Amankan 293 Botol

“118,5 liter miras jenis Ciu itu mencapai 79 botol kemasan plastik,” kata Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ari Aprian Ferdiansyah, S.E., S.I.K., dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com.

Disebutkan AKP Ari yang memimpin pelaksanaan razia miras di wilayah Hukum Polres Sumedang, razia ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Untus sasarannya, menyasar toko atau penjual miras yang ada wilayah Hukum Polres Sumedang.

Baca Juga :  Razia Miras di Malam Tahun Baru, Satpol PP Garut Amankan 293 Botol

“Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap semua pelanggaran yang berada di wilayah Sumedang, demi kenyamanan masyarakat Sumedang,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button