Razia Miras, Sat Narkoba Polres Sumedang Sita 118,5 Liter Ciu
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jawa Barat, berhasil menyita 118,5 liter minuman keras (miras) jenis Ciu yang diduga siap dijual, Jumat (26/2/2021).
Ciu itu, diamankan dari penjual berinisial NHF di Jalan Serma Muhtar Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara.
“118,5 liter miras jenis Ciu itu mencapai 79 botol kemasan plastik,” kata Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ari Aprian Ferdiansyah, S.E., S.I.K., dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com.
Disebutkan AKP Ari yang memimpin pelaksanaan razia miras di wilayah Hukum Polres Sumedang, razia ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Untus sasarannya, menyasar toko atau penjual miras yang ada wilayah Hukum Polres Sumedang.
“Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap semua pelanggaran yang berada di wilayah Sumedang, demi kenyamanan masyarakat Sumedang,” tukasnya. (**)