DaerahNasional

Prajurit Raider 301/PKS Bebaskan Sandera di Wilayah Priangan Timur dalam Penutupan Lattap

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Prajurit Yonif Raider 301/PKS, menyerbu salahsatu Gedung IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang, Sabtu (5/12). Gedung itu, digunakan anggota teroris yang menyekap pejabat penting di jajaran pemerintah daerah yang berhasil diculik.

Dalam aksi penyelamatan itu, letusan suara tembakan tiba-tiba terdengar dari beberapa prajurit  Raider 301/PKS berseragam serba hitam itu. Mereka secara cepat berloncatan dari Kendaraan Sporadis menuju gedung.

Dengan kecepatan dan pendadakan serta tembakan yang tepat, membuat para teroris kewalahan. Hingga akhirnya siuasi dapat diatasi tim khusus Yonif Raider 301/PKS itu.

Baca Juga :  Naik Kereta Cepat, Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Pelantikan IPDN Angkatan XXXI

Aksi ini merupakan simulasi pembebasan tawanan yang merupakan rangkaian kegiatan penutup dari Lattap (Latihan Pemantapan) Yonif Raider 301/PKS. Dimana kegiatan itu, dimulai pada 30 November sampai 5 Desember 2020.

“Selama Lattap, prajurit melakukan kegiatan di wilayah Priyangan Timur yang meliputi Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasik dan Kabupaten Ciamis,” kata Danyonif Raider 301/PKS, Mayor Inf Wahyu Alfiyan Arisandi S.Ip, M.Ipol dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com.

Sementara dalam pembukaan Lattap itu dilakukan Danrem 062/TN, Kolonel Inf Muhammad Muchidin S.Sos yang diawali dengan kegiatan di home base dengan Materi Mobud dan PJD. Kemudian dilanjutkan dengan Materi Renang Taktis dan PKP di Bendungan Jatigede serta di sambung Materi TPRAG di Gunung Masigit dan Gunung Cakrabuana, yang  di akhiri dengan Operasi Raid Pembebasan Tawanan di beberapa tempat yang berada di wilayah Priyangan Timur.

Baca Juga :  IPDN Kukuhkan 721 Praja, Langkah Awal Menuju ASN Unggul

Pada kesempatan itu, Kolonel Inf Muchidin merasa puas dengan hasil yang dicapai. Walaupun selama pelaksanaan kegiatan latihan, selalu diiringi dengan turunnya hujan, sehingga cukup beresiko terhadap personil yang melaksanakan latihan. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button