AgamaDaerah

Miliki Ketua Baru, Pemuda PUI Kabupaten Garut Diminta ‘Ngabret’ dan Tetap Terukur

FAJARNUSANTARA.COM, GARUT – Agus Nurjaman, terpilih sebagai Ketua Umum Pemuda Persatuan Ummat Islam (PUI) Kabupaten Garut Periode 2020-2023. Agus Nurjaman, menggantikan Juhana yang sebelumnya sebagai Ketua Pemuda PUI Garut 2017-2020.

Penggantian jabatan ini, dilakukan dalam agenda Musyawarah Daerah Pemuda PUI Kabupaten Garut dengan tema ‘Kolaborasi Pemuda PUI Garut dalam Bingkai Islam Wasathiyah’ di Up Normal Caffe pukul 13.00 WIB sampai selesai, Sabtu (5/12). Meski digelar ditengah pandemi covid-19, Musda yang dihadiri 75 peserta ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan.

Ketua Pemuda PUI Garut sebelumnya, Juhana menyebutkan, Musda Pemuda PUI kali ini, berbeda dari sebelumnya. Dan musda ini dilakukan, untuk merefresh dan memilih nahkoda baru serta membuat rencana strategis guna kemaslahatan ummat, bangsa dan negara, sesuai dengan amanat Konstitusi Pemuda PUI.

“Sebelumnya (pemilihan) ditunjuk dan ikut kepada musda sepuh kami (DPD PUI Garut, red). Sekarang secara mandiri dan tempatnya anak muda banget, yakni di Up Normal Caffe tempat nongkrong anak muda. Mudah-mudahan menghasilkan keputusan-keputusan yang terbaik,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Fajarnusantara.com.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD PUI Kabupaten Garut, Ust. Ade Achyar, mengucapkan selamat melaksanakan Musda Pemuda PUI Kabupaten Garut. Dia berharap agar apa yang ada dalam kepengurusan selanjutnya, akan lebih baik.

“Serta saya ucapan terimakasih kepada pengurus Pemuda PUI Periode 2017-2020, yang telah bekerja secara maksimal dalam rangka memajukan Pemuda PUI di Kabupaten Garut,” ucapnya.

Di tempat sama,  Ketua PW Pemuda PUI Jawa Barat, Deden Tazdad Hubban, S.Kom menyampaikan, Pemuda PUI Kabupaten Garut harus mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Termasuk dengan pemerintahan, dalam upaya pengembangan dan pergerakan.

“Pergerakan Pemuda PUI Kabupaten Garut harus ‘ngabret’ tetapi terukur, sehingga bisa sejajar dengan OKP-OKP yang lain,” tutupnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button