Polsek Cikelet Polres Garut Lakukan Pemeriksaan TKP Kebakaran Kp. Simpang Dukuh, Cijambe, Garut


FAJARNUSANTARA.COM,-Polsek Cikelet Polres Garut gencar memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang melanda Kp. Simpang dukuh Rt. 06 Rw. 03 Ds. Cijambe Kec. Cikelet Kab. Garut. Senin (27/03/2023).
Kebakaran tersebut menghanguskan 2 rumah milik Sdr. Mumud dan Sdr. Piki Ilahi, serta merusak sebagian 5 rumah lainnya di sekitarnya.
Beruntungnya, tak ada korban jiwa namun seorang warga bernama Sdri. Karwati (53) mengalami luka bakar di tangan kanan, punggung, dan kepala.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran ini,” ujar Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman, S.Ip, S.Pdi saat diwawancarai.
Dari informasi yang dihimpun, kebakaran bermula sekitar pukul 08.15 Wib dan diperkirakan berasal dari rumah Sdr. Piki Ilahi.
Api kemudian merembet ke rumah Sdr. Mumud dan rumah lainnya yang berdekatan. Pemadaman berhasil dilakukan sekitar pukul 09.00 wib oleh Pemadam Kebakaran, TNI, dan Polri.
Total kerugian materiil akibat kebakaran ini mencapai Rp. 101.000.000,- yang meliputi 7 unit rumah dan barang-barang yang terbakar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap risiko kebakaran dan menghindari tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” pungkas Kapolsek Cikelet.(SH)***