Polres Sumedang Berhasil Mengamankan Pelaku Penjambretan di Tanjungsari
FAJARNUSANTARA.COM,- Polres Sumedang Polda Jabar telah berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Sumedang. Selasa 21 Maret 2023.
Pelaku berinisial HYW yang diduga kuat sebagai pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan yang diwakili oleh Wakapolres Sumedang Kompol Endar Supriyatna dalam sebuah konferensi pers menyampaikan.
Dikatakannya, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 19 Maret 2023, dimana pelaku dengan sepeda motor mengendarai memepet korban dan menjambret tas tangan korban.
“Dalam tas tersebut terdapat HP Oppo A57, uang tunai Rp 849.000, dan barang milik korban lainnya,” ujarnya.
Wakapolres Sumedang menjelaskan, berbekal laporan dari korban dan keterangan dari saksi serta petunjuk dari plat nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku, kepolisian bergerak cepat untuk melakukan pengejaran.
“Pelaku berhasil diamankan, dan mengaku melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan faktor kebutuhan atau ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut Waka Polres Sumedang mengatakan, pelaku HYW bukan seorang residivis, dan kini telah diamankan di Mapolres Sumedang bersama dengan barang bukti.
“Pelaku akan dikenakan pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun,” pungkasnya.(SH)**







