
FAJARNUSANTARA.COM,- Polres Garut berhasil melakukan razia dan mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk. Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras yang dijual bebas di pasaran.
Kegiatan razia ini dilaksanakan oleh Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E., bersama beberapa personel dari Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat).
Razia dilakukan pada Sabtu (15/07/2023) pukul 18.00 WIB di Jalan Merdeka, sekitaran lapangan Kerkof. Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, mengungkapkan bahwa tindakan ini perlu dilakukan mengingat maraknya peredaran minuman keras dan masyarakat yang secara bebas memperjualbelikannya.
“Banyak laporan dari masyarakat dan atas perhatian dari Kapolres, malam ini kami langsung melaksanakan operasi pengamanan terhadap berbagai jenis minuman keras yang dijual di pasaran,” ujar Masrokan.
Dalam razia tersebut, Kasat Samapta dan Kabag Ops Polres Garut, Kompol Saifuddin Hamzah, M.Pd., bersama personel Polres Garut berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras. Kurang lebih 200 botol berbagai merk berhasil disita dari beberapa kios atau warung yang diduga menjadi tempat jual beli minuman keras.
“Beberapa barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan di Mako Polres Garut untuk ditindaklanjuti,” tambah Masrokan. Tindakan tegas ini diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran minuman keras ilegal dan memberikan efek jera bagi pelaku serta melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras yang berlebihan.**







