PJ. Bupati Sumedang, Bahas Perlindungan Anak dan Perempuan, Tegakkan Undang Undang

FAJARNUSANTARA.COM- Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, bersama dengan tim Dinas PPKBP3A Kabupaten Sumedang dan para advokat perlindungan anak dan perempuan, melakukan diskusi penting tentang upaya perlindungan anak dan perempuan.
Diskusi ini berlangsung di Kantor Bupati Sumedang pada Senin, 2 Oktober. Di Sumedang, masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan masih sering terjadi.
Mereka membahas berbagai permasalahan ini dengan tekad untuk menangani masalah tersebut sesuai dengan standar prosedur (SOP) yang proporsional dan tanpa ekses berlebihan.
Pihak berwenang juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan jika perlu, karena ada undang-undang perlindungan anak yang harus ditegakkan dengan baik.
Herman Suryatman menegaskan bahwa perhatian utama harus difokuskan pada akar permasalahan agar kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dicegah.
Salah satu kunci utamanya adalah memperkuat ketahanan keluarga. Hal ini merupakan prioritas dalam upaya membuat Sumedang menjadi kabupaten yang ramah bagi anak dan perempuan.
Menurutnya, persiapan ini harus melibatkan semua pihak, termasuk dunia usaha, sektor swasta, dan seluruh komponen daerah.
Ini bertujuan agar Sumedang dapat menjadi tempat yang layak bagi anak-anak dan perempuan.
Herman Suryatman juga menekankan pentingnya peran anak-anak sebagai generasi penerus yang kuat dan peran perempuan sebagai pondasi keluarga yang membimbing generasi mendatang.
Dalam pandangan Suherman, seorang aktivis perlindungan anak dan perempuan, keluarga adalah inti dari semuanya.
“Setiap anggota keluarga, termasuk komitmen suami, istri, dan anak-anak, harus memainkan peran mereka dengan baik,” ujarnya.
Dikatakannya, Konsep “Sakinah Mawadah wa Rohmah” menggarisbawahi pentingnya keluarga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Sukses keluarga berarti kemajuan negara, dan hal ini bergantung pada kontribusi setiap anggota keluarga serta komitmen bersama untuk menjalankan nilai-nilai agama dan peraturan formal,”pungkasnya.(Maul)**







