Daerah

Peringati Sumpah Pemuda, KNPI Sumedang Gelar Baksos Sekaligus Rakor PK

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumedang, menggelar bakti sosial bersama warga sekitar Waduk Jatigede sekaligus rapat koordinasi (rakor) PK se-Kabupaten Sumedang, di Tegal Jarong Desa Cijeungjing Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang, Rabu (28/10).

Ketua KNPI Sumedang, Ekky Ahmad Muzaki R, mengatakan, dimasa pandemi covid-19 ini, sengaja tidak mengadakan kegiatan yang besar. Namun tetap bersyukur dapat melakukan bakti sosial bersama warga Tegal Jarong di area Waduk Jatigede di Hari Sumpah Pemuda ini.

KNPI Sumedang sedang melaksanakan baksos
KNPI Sumedang sedang melaksanakan baksos

“Baksos ini pun kami lakukan dengan pembagian sembako, penanaman pohon dan rutilahu. Namun kepada pemuda harus bisa memaknai dari Hari Sumpah Pemuda ini dengan baik,” katanya.

Menurut Ekky, pandemi ini sangat berpengaruh di setiap sendi-sendi kehidupan. Untuk itu, peran pemuda diharap mampu juga menjadi pelopor penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19.

“Terapkan lah pola 3M, mnggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan,” pungkasnya.

KNPI Sumedang melakukan penanaman pohon di sekitaran Tegal Jarong Desa Cijeungjing Kecamatan Jatigede, Rabu (28/10). (foto: fajarnusantara.com)

Di tempat sama, Kepala Desa Cijeungjing, Atit Casmiati mengucapkan rasa terima kasihnya atas nama pemerintah desa kepada KNPI Sumedang. Ditengah situasi sulit akibat pandemi covid-19, masih tetap peduli akan lingkungan dan warga sekitar.

“Semoga KNPI tetap maju dan berhasil. Apa yang dicita-citakan semua anggota KNPI dapat tercapai, dan saya sangat berterima kasih banyak atas bantuan yang telah diberikan kepada Desa Cijeungjing dalam bantuan berupa bibit tanaman dan sembako. Semoga amal kebaikan bapak diterima Alloh SWT,” tuturnya. (dd)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button