FAJARNUSANTARA, TANGERANG – Kepolisian Resor Kota Tangerang, tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku vandalisme di Musala Darus Salam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Dikethaui, pelaku tersebut merupakan S yang baru berusia 18 tahun. Pelaku yang masih remaja itu, diamankan petugas di kediamannya, yang tak jauh dari lokasi musala yang dicoret-coret pelaku.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi mengatakan, S diamankan petugas sekitar pukul 19.30 WIB. Dimana sebelumnya, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara setelah menerima laporan.
“Alhamdullilah tidak butuh waktu lama. Setelah melakukan olah TKP dan kita selidiki, seorang pelaku berhasil diamankan di malam itu juga,” katanya seperti dilansir kompas.com.
Ditanya terkait motif pelaku yang melakukan vandalisme di Musala Darus Salam, Ade belum bisa memberi banyak keterangan. Hanya saja kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencorat-coret tempat ibadah itu.
“Nanti ya, pelakunya masih diperiksa lebih lanjut lagi,” tuturnya.
Terkait kondisi Musala Darus Salam di Perum Villa Tangerang Elok, lanjut Ade, sudah dilakukan pembersihan usai dilakukan olah TKP.
“Sudah bersih lagi (musala), sudah digunakan lagi untuk shalat berjamaah oleh warga sekitar,” tukasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi memberi imbauan kepada warga agar tidak terprovokasi. Warga diminta tetap tenang dan selalu berkoordinasi dengan petugas kepolisian.
“Bisa ke Babinkamtibmas bila ada gangguan apapun. Tetap tenang dan percayakan kepada polis,” imbaunya. (**)