Patroli Penerapan Prokes Gencar Dilaksanakan
FAJARNUSANTARA. COM, SUMEDANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang bersama Satpol PP Kecamatan Jatinangor dibantu Koramil dan Polsek Jatinangor Gela operasi Yustisi didepan kantor Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Kasi pelatihan dan mobilisasi Satlinmas Satpol PP Kabupaten Sumedang Baban Sobarna didampingi Satpol PP Kecamatan Jatinangor Yudi mengatakan, operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai tanggal 27 Februari 2022.
“Untuk diperpanjang atau tidak selanjutnya kami menunggu Perintah, dan selama 10 hari ini kami menjaring 200 orang lebih pelanggar,” ucapnya. Senin (21/02).
Ia menambahkan, pelaksanaan Operasi Yustisi ini bukan hanya untuk warga Jatinangor saja tapi untuk semua warga Sumedang sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya Prokes Covid-19.
“Namun dalam pelaksanaannya masih ada sejumlah warga yang tidak patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” tambahnya.
Pihaknya menghimbau seluruh warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 apalagi sekarang kita berasa di PPKM level 3 dengan Virus Varian Omicron. (ESH).