Disdik Keluarkan Surat Edaran Larangan Study Tour atau Karya Wisata
SUMEDANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang mengeluarkan surat edaran terkait larangan Study tour ataupun karya wisata.
Kabid Sapras Disdik Eka Ganjar membenarkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang mengeluarkan surat edaran tersebut yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan.
“Kenapa kita mengeluarkan surat edaran tersebut, karena angka peningkatan kasus Covid-19 dan langkah kami guna menekan hal tersebut mengeluarkan surat edaran,” ucapnya. Selasa (15/01).
Ia mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
“Karena kapan berakhirnya kita tidak tahu, paling tidak jika kasus Covid-19 melandai maka kami juga akan segera mencabut surat edaran tersebut,” tambahnya.
Kendati demikian, kata ia, jika dikabupaten kota kasusnymasih tinggi maka surat edaran tersbut masih berlaku. (ESH).







